Bangkinang – DPRD Kabupaten Kampar menaruh perhatian serius terhadap konflik antara warga Desa Kemang Indah, Kecamatan Tambang, dan PT GUP (Ganda Urip Perkasa/ GUP) yang telah berlangsung cukup lama.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kampar, Gustami Siregar, meminta perusahaan menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata dan berkeadilan kepada masyarakat sekitar.
Hal itu disampaikan Gustami usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Desa Kemang Indah di Bangkinang, Senin (15/12/2025).
“Dari laporan yang kami terima, masyarakat menilai perusahaan belum menunjukkan kepedulian yang memadai. Ini memicu konflik lahan, ketenagakerjaan, hingga persoalan CSR,” kata Gustami.
Dalam RDP, Komisi III DPRD Kampar membahas sejumlah isu krusial, mulai dari konflik Hak Guna Usaha (HGU), minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, hingga transparansi penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).
Gustami menegaskan, penyelesaian konflik tidak bisa dilakukan secara sepihak. Ia menilai dialog terbuka antara perusahaan dan masyarakat diperlukan agar persoalan tidak berlarut-larut dan memicu dampak sosial yang lebih luas.
“Semua persoalan ini saling berkaitan dan harus dibahas secara menyeluruh,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kampar berencana mengundang manajemen PT GUP dalam hearing lanjutan yang dijadwalkan pekan depan.
“Kami ingin memfasilitasi dialog konstruktif. Perusahaan harus menjelaskan secara terbuka, dan masyarakat mendapat kepastian atas hak-haknya,” kata dia.
Gustami juga mengapresiasi warga Desa Kemang Indah yang menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog dan konstitusional. Ia berharap seluruh pihak menahan diri selama proses mediasi berlangsung.
“DPRD akan menjadi jembatan penyelesaian agar tercipta keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Advertorial)






