Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli di sejumlah ikon kota sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenteraman dan ketertiban umum (tibumtranmas).
Dalam kegiatan ini, petugas mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat, khususnya remaja, guna mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Patroli berlangsung pada Kamis (30/4/2026) mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WIB dengan melibatkan Regu III Mako Satpol PP Kampar. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran antara lain Tugu Batu Hitam, Tugu Tungku Tigo Sajoangan, kawasan Balai Adat, serta seputaran Jalan Lingkar yang kerap menjadi pusat aktivitas warga.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi S, STP, MH, mengatakan patroli rutin ini merupakan implementasi dari Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017. Menurutnya, selain melakukan pengawasan, petugas juga aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik.
“Kami tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung, terutama kepada remaja agar menjaga perilaku dan norma saat berada di tempat umum,” ujar Yorin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja berada di titik-titik yang relatif sepi. Mereka kemudian diberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma sosial, seperti berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim di lokasi yang tidak semestinya.
Yorin menjelaskan, pendekatan persuasif menjadi strategi utama Satpol PP dalam menegakkan aturan. Ia menilai langkah ini lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat dibandingkan tindakan penindakan langsung.
“Edukasi menjadi kunci agar masyarakat memahami aturan dan memiliki kesadaran untuk mematuhinya tanpa harus dipaksa,” katanya.
Selama patroli berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Satpol PP Kampar memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan harmonis.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama agar ketertiban dan keamanan di Kabupaten Kampar tetap terjaga,” tutup Yorin.(Adv)






