Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar meningkatkan pengawasan di sejumlah ruang publik melalui patroli malam yang digelar pada akhir pekan. Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (tibumtranmas).
Patroli berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 2–3 Mei 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga 01.30 WIB. Sejumlah titik yang menjadi sasaran antara lain Lapangan Pelajar di Jalan Prof M Yamin, Lapangan Merdeka, serta Taman Kota Bangkinang, yang kerap menjadi lokasi berkumpul warga pada malam hari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi S, STP, MH, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Kami melakukan pengawasan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan umum,” kata Yorin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul di Lapangan Pelajar. Mereka kemudian diberikan pemahaman secara persuasif agar lebih bijak dalam memanfaatkan waktu serta menjaga perilaku di ruang publik.
Menurut Yorin, pendekatan edukatif dan humanis menjadi strategi utama dalam setiap pelaksanaan patroli. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah menerima kehadiran petugas sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketertiban bersama.
“Penegakan aturan tidak selalu harus dengan tindakan tegas. Edukasi dan pendekatan yang baik justru lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Selama patroli berlangsung, situasi di sejumlah lokasi terpantau dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran menonjol maupun kendala berarti di lapangan.
Satpol PP Kampar memastikan kegiatan patroli malam akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Adv)






