KAMPAR – Komisi II DPRD Kampar mengingatkan potensi terganggunya pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang akibat keterbatasan anggaran belanja obat yang diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan rumah sakit hingga Juli 2026.
Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat, Tony Hidayat, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kampar menyoroti kondisi anggaran pengadaan obat rumah sakit yang dinilai mulai mengkhawatirkan. Dari total pagu belanja obat sebesar Rp6,7 miliar, sekitar Rp4,7 miliar disebut telah digunakan.
“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” kata Tony.
Menurut dia, sisa anggaran sekitar Rp2 miliar diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan obat hingga Juli 2026. Sementara kebutuhan pengadaan obat di RSUD Bangkinang mencapai sekitar Rp1 miliar setiap bulan.
Komisi II DPRD Kampar khawatir kondisi tersebut dapat memicu kekosongan obat pada Agustus 2026 sebelum APBD Perubahan disahkan.
“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” ujarnya.
Tony menjelaskan, persoalan tersebut bukan karena pemerintah daerah tidak memiliki sumber dana, melainkan adanya keterbatasan aturan terkait pagu maksimal belanja obat yang telah ditetapkan.
Ia menyebut pemerintah daerah masih memiliki potensi sumber pembiayaan lain, termasuk dari piutang program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dapat ditagih secara berkala setiap bulan.
“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Komisi II DPRD Kampar meminta Pemerintah Kabupaten Kampar segera melakukan pergeseran anggaran sebelum pembahasan APBD Perubahan dimulai. Selain itu, DPRD juga mendorong pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memenuhi kebutuhan mendesak pengadaan obat rumah sakit.
“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegas Tony.
Menurut dia, jika persoalan tersebut tidak segera diatasi, pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang berpotensi terganggu akibat tidak tersedianya obat bagi pasien.
“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” pungkasnya.(Adv)






