Kampar – Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar meminta PT Buana Wira Lestari (PT BWL) mempercepat proses pemulihan Sungai Tapung sekaligus segera merealisasikan kompensasi bagi masyarakat terdampak dugaan pencemaran sungai di Kecamatan Tapung Hilir.
Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (18/5/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 13 April 2026 lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, mengatakan DPRD ingin persoalan yang dikeluhkan masyarakat tidak berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap mata pencaharian nelayan di sekitar Sungai Tapung.
“Kami meminta ada percepatan pemulihan sungai dan kompensasi masyarakat segera direalisasikan. Persoalan ini menyangkut kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sungai,” kata Agus.
Dalam RDP itu hadir pihak PT BWL, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kampar, Camat Tapung Hilir, serta perwakilan masyarakat dari tiga desa terdampak.
Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kampar, Refizal, menjelaskan hasil penelitian menunjukkan adanya indikasi penurunan kualitas air di Sungai Tapung. Namun, pihaknya belum dapat memastikan sepenuhnya bahwa kondisi tersebut hanya disebabkan oleh aktivitas perusahaan.
“Ada indikasi yang mengarah pada aktivitas perusahaan, tetapi belum bisa disimpulkan sepenuhnya menjadi penyebab utama,” ujarnya.
Meski demikian, DLHK Kampar telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT BWL sejak 22 April 2026. Salah satu sanksi yang diberikan adalah penghentian sementara aktivitas replanting untuk mendukung pemulihan kualitas air.
Selain itu, perusahaan diwajibkan melakukan isolasi aliran air dengan mensterilkan area replanting sejauh 200 meter dari Daerah Aliran Sungai (DAS).
Refizal menyebut hingga 12 Mei 2026 progres pekerjaan isolasi aliran air telah mencapai sekitar 70 persen.
“Kami terus melakukan pengawasan agar seluruh kewajiban perusahaan dapat dijalankan sesuai ketentuan,” katanya.
Sementara itu, General Manager PT BWL, Ruslan Hasibuan, mengatakan perusahaan telah melakukan verifikasi awal terhadap kerugian masyarakat di Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo.
Di Desa Sei Kijang, perusahaan mencatat terdapat 14 keramba terdampak dengan total ikan mati mencapai 1.378 kilogram dan 79 nelayan terdampak.
“Untuk ikan mati, kompensasi yang disiapkan sebesar Rp50 ribu per kilogram,” ujar Ruslan.
Total kompensasi ikan mati di Desa Sei Kijang mencapai Rp68,9 juta. Selain itu, 79 nelayan terdampak juga direncanakan menerima kompensasi sebesar Rp3,5 juta per orang.
Di Desa Koto Aman, tercatat empat keramba terdampak dengan total ikan mati sebanyak 775 kilogram. Sebanyak 90 nelayan direncanakan menerima kompensasi Rp3 juta per orang.
Sedangkan di Desa Koto Garo terdapat enam keramba terdampak dengan 130 nelayan yang akan menerima kompensasi sebesar Rp1 juta per orang.
Humas PT BWL, Agung, mengatakan perusahaan masih melakukan pendalaman data untuk menyamakan persepsi terkait penyaluran kompensasi kepada masyarakat.
“Kami ingin proses ini berjalan cepat, tetapi tetap berdasarkan data yang valid dan kesepakatan bersama,” katanya.
Camat Tapung Hilir, Nurmansyah, berharap proses kompensasi dapat segera dituntaskan karena masyarakat telah lama menunggu kepastian.
“Kami berharap kompensasi bisa segera direalisasikan agar persoalan ini cepat selesai,” ujarnya.
Selain percepatan kompensasi, Komisi IV DPRD Kampar juga meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Tapung meningkatkan pengawasan lingkungan guna menjaga kelestarian sungai dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.(Adv)






