Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli malam dengan pendekatan humanis di sejumlah titik rawan pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum (tibumtranmas), Selasa (28/4/2026) hingga Rabu (29/4/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.30 WIB hingga 01.45 WIB itu melibatkan Regu Tim Reaksi Cepat (TRC). Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Lapangan Pelajar di Jalan Prof. M. Yamin, kawasan Jalan Lingkar Ridan Permai, serta gerbang Tol Bangkinang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Dalam pelaksanaan patroli, kami mengedepankan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Yorin, Rabu (29/4/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja yang masih berkumpul di taman kota pada malam hari. Kepada mereka, personel Satpol PP memberikan imbauan secara persuasif agar tidak beraktivitas hingga larut malam serta tetap menjaga ketertiban di ruang publik.
Menurut Yorin, pendekatan edukatif dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat dibandingkan tindakan yang bersifat represif. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong personel untuk mengutamakan dialog dalam setiap kegiatan di lapangan.
“Harapannya, masyarakat semakin sadar dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah titik terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran menonjol, serta tidak ada kendala berarti yang dihadapi petugas.
Satpol PP Kampar memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, guna menjaga stabilitas ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar.(Adv)






