Bangkinang Kota – Tim patroli 24 jam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan tujuh remaja laki-laki dan perempuan yang ditemukan dalam kondisi terpengaruh minuman keras jenis tuak di sejumlah ruang publik di Bangkinang Kota, pada Selasa (6/1/2026) malam hingga Rabu (7/1/2026) dini hari.
Remaja tersebut diamankan di tiga titik berbeda, yakni Taman Kota, Lapangan Pelajar, dan kawasan Riverside Bangkinang.
Dalam operasi itu, petugas turut menyita barang bukti berupa tuak serta lem kaleng yang diduga digunakan sebagai bahan inhalan.
Penertiban dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kampar di bawah komando Regu Praja Syaprizon.
Seluruh remaja dan barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar sekitar pukul 01.30 WIB untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lanjutan.
Komandan Regu Praja Syaprizon, Syaprizon, menyebut patroli malam merupakan agenda rutin untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum, khususnya di jam rawan.
“Kami mendapati mereka dalam kondisi terpengaruh alkohol di fasilitas umum. Patroli ini memang kami fokuskan ke titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan trantibum, terutama yang melibatkan remaja,” kata Syaprizon saat dikonfirmasi pada Rabu.
Plt Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya menginstruksikan anggota untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran di ruang publik yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Menurutnya, konsumsi alkohol dan penggunaan inhalan di fasilitas umum bukan hanya berdampak pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga berisiko pada keselamatan remaja itu sendiri.
“Penegakan aturan tetap berjalan, namun pembinaan juga kami kedepankan. Kami akan melibatkan orangtua dan pihak terkait agar ada pendampingan lebih lanjut, supaya kejadian serupa tidak berulang,” ujar Zulfikar.
Zulfikar juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan laporan gangguan ketertiban melalui call center Satpol PP Kampar.
“Kami mendorong partisipasi warga untuk terus menjaga lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” katanya.
Satpol PP Kampar menyebut patroli 24 jam akan terus diintensifkan di berbagai titik rawan di wilayah Kabupaten Kampar, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.






