Tegakkan Perda Trantibum, Satpol PP Kampar Amankan Muda-mudi di Islamic Center

Bangkinang Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan dua pasangan muda-mudi yang kedapatan masih berada di luar rumah hingga larut malam di kawasan Islamic Center Bangkinang, Senin malam (19/1/2026).

Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB saat patroli rutin Regu II Mako Satpol PP Kampar yang dipimpin Danru Rizki Fitra.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Keempat muda-mudi itu ditemukan sedang duduk-duduk di area minim penerangan di sekitar Masjid Al-Ikhsan, Islamic Center Bangkinang.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial HS dan SA, warga Kecamatan Kuok. Sementara dua wanita berinisial CH dan MY merupakan warga Bangkinang Kota.

Usai diamankan di lokasi, keempatnya dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar yang dipimpin Kepala Seksi PPNS Julhendri, SE.

Dalam pemeriksaan, petugas mendapati bahwa salah satu wanita berinisial CH merupakan pelanggar berulang dan masih berusia 16 tahun. CH tercatat sudah dua kali terjaring patroli Satpol PP Kampar dalam kasus serupa.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar, S.Ag., M.Si., melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Rahmat Fajri, SSTP., M.Si., mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih mematuhi norma dan aturan yang berlaku di Kabupaten Kampar.

“Kampar dikenal sebagai Serambi Mekkah yang menjunjung tinggi nilai adat dan budaya Melayu Timur. Kami berharap masyarakat, terutama anak-anak muda, dapat menjaga perilaku dan tidak berada di tempat umum hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas,” ujar Rahmat Fajri.

Setelah dilakukan pembinaan, keempat muda-mudi tersebut dipulangkan dan dijemput langsung oleh orang tua masing-masing.

Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan serta perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Satpol PP Kampar menegaskan akan memberikan sanksi lebih tegas apabila pelanggaran kembali terjadi.

Satpol PP Kampar memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Bangkinang Kota dan sekitarnya.(Advertorial)