Satpol PP Kampar Tertibkan Pedagang di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

BANGKINANG KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan sekitar Pasar Inpres Bangkinang, Minggu pagi, 15 Februari 2026. Penertiban dilakukan untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan di kawasan pasar.

Kegiatan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar, S.Ag., M.Si., dan diwakili Kepala Seksi Operasional dan Pengamanan Mardianto, SE. Operasi melibatkan Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kampar Abdul Haris serta personel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.

Petugas menertibkan lapak pedagang sayur dan buah yang berada di badan Jalan Datuk Tabano dan Jalan Jenderal Sudirman. Keberadaan lapak dan tenda dinilai mempersempit ruas jalan dan berpotensi mengganggu arus kendaraan.

Mardianto mengatakan, penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar memindahkan dagangannya ke lokasi yang telah disediakan pengelola pasar.

“Kami tetap mengedepankan cara humanis. Penataan ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan bersama, tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang,” kata Mardianto di lokasi.

Menurut dia, sebagian pedagang telah mematuhi imbauan petugas. Namun, masih ada pedagang yang belum memindahkan lapaknya meski telah dua kali mendapat peringatan.

Satpol PP memberikan tenggat hingga Senin, 16 Februari 2026, agar tidak ada lagi tenda yang terpasang di badan jalan. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, petugas akan mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap penataan kawasan Pasar Inpres Bangkinang dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengganggu pengguna jalan.(Advertorial)