Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar akan memindahkan titik parkir kendaraan di kawasan eks Jalan Dt Tabano, Pasar Inpres Bangkinang. Kebijakan itu disepakati dalam monitoring lapangan yang dilakukan Plt Kasatpol PP Kampar bersama sejumlah OPD terkait, Kamis (19/2/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kampar, , saat kegiatan gotong royong di Bangkinang Kota beberapa waktu lalu.
Plt Kasatpol PP Kampar Zulfikar mengatakan, penataan dilakukan setelah sebelumnya personel Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melakukan penertiban di kawasan pasar. Namun, masih ditemukan aktivitas parkir sepeda motor di eks Jalan Dt Tabano yang membelah area pertokoan Ramayana Bangkinang.
“Hasil monitoring bersama Dishub dan Dinas Perdagkop dan UMK, kami sepakat parkir sepeda motor di eks Jalan Dt Tabano dipindahkan ke Jalan Dt Tabano depan Kantor PMI. Untuk kendaraan roda empat dipindahkan ke dalam area parkir PMI,” kata Zulfikar.
Menurut dia, eks Jalan Dt Tabano rencananya akan ditutup untuk kendaraan bermotor dan difungsikan khusus bagi pedagang. Penutupan itu dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di dalam area pasar.
Zulfikar menambahkan, guna memastikan kebijakan berjalan efektif, personel Satpol PP dan Dishub akan bersiaga setiap pagi di Pasar Inpres. Pengamanan juga dilakukan pada sore hari di perempatan Jalan Dt Tabano–Jalan Sudirman dan perempatan Jalan Dt Tabano–Jalan Agus Salim.
“Petugas akan standby untuk mengatur arus dan memastikan tidak ada lagi parkir di lokasi yang sudah ditetapkan. Tujuannya agar aktivitas pasar lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujarnya.(Advertorial)






