KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melaksanakan patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus pengamanan pembukaan Pesta Rakyat “Kampar di Hati” dalam rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampar, Sabtu (7/2/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 19.00–23.00 WIB tersebut dipusatkan di Lapangan Merdeka, Bangkinang Kota. Pengamanan dilakukan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Kampar dengan mengacu pada Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan pengamanan difokuskan pada kelancaran pembukaan pesta rakyat yang dihadiri unsur pimpinan daerah.
“Regu TRC melaksanakan pengamanan pembukaan Pesta Rakyat Kampar di Hati yang dibuka langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Kegiatan juga dihadiri Wakil Bupati, Plt Sekda, serta unsur Forkopimda,” ujar Zulfikar.
Selain melakukan pengamanan, personel Satpol PP juga melakukan sterilisasi di sejumlah titik yang telah ditetapkan sebagai area bebas pedagang. Di lapangan, petugas masih menemukan pedagang yang berjualan di lokasi yang sudah disterilkan.
Namun demikian, penertiban dilakukan secara persuasif. Zulfikar menyebut para pedagang bersedia memindahkan lapaknya ke lokasi yang telah ditentukan setelah diberikan pemahaman oleh petugas.
“Alhamdulillah, dengan komunikasi yang baik dan pendekatan humanis, pedagang bersedia pindah tanpa adanya gesekan,” katanya.
Ia memastikan, secara umum pengamanan berlangsung aman dan lancar hingga acara berakhir menjelang tengah malam. Tidak terdapat kendala berarti selama pelaksanaan kegiatan.
Satpol PP Kabupaten Kampar, lanjut Zulfikar, berkomitmen untuk terus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama rangkaian peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampar berlangsung.(Advertorial)






