Satpol PP Kampar Kembali Tertibkan Pedagang di Jalan DT Tabano dan Sudirman

BANGKINANG – Regu 1 Markas Komando (Mako) bersama anggota ketenteraman dan ketertiban umum (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menertibkan pedagang Pasar Inpres Bangkinang yang berjualan di badan Jalan DT Tabano dan Jalan Sudirman, Jumat pagi (20/2/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah penataan kawasan pasar yang selama ini kerap dipadati pedagang hingga meluas ke badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di pusat Kota Bangkinang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan kegiatan penertiban merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di ruang publik.

Menurut Zulfikar, aktivitas berjualan di badan jalan tidak hanya menyebabkan penyempitan ruas jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan menurunkan tingkat kenyamanan masyarakat.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi jalan serta memastikan aktivitas perdagangan berlangsung tertib,” ujar Zulfikar.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilaksanakan, petugas telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pedagang agar memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah daerah.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih terdapat pedagang yang berjualan di titik larangan sehingga Satpol PP melakukan penataan langsung secara persuasif.

Dalam pelaksanaan penertiban, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan meminta pedagang memindahkan lapak secara mandiri tanpa tindakan represif.

Petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan pelanggaran di kawasan Pasar Inpres Bangkinang, khususnya di sepanjang Jalan DT Tabano dan Jalan Sudirman yang merupakan jalur utama aktivitas masyarakat.

Zulfikar menegaskan bahwa penertiban tidak bertujuan membatasi aktivitas ekonomi pedagang, melainkan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

“Kami ingin aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi harus sesuai aturan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,” katanya.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan rutin guna memastikan pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan serta menjaga konsistensi penataan kawasan pasar.

Pemerintah daerah juga mengajak para pedagang untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan pasar sebagai ruang publik bersama.

Penertiban berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Sejumlah pedagang terlihat memindahkan lapak setelah mendapat arahan petugas, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi berangsur kembali normal.

Satpol PP Kabupaten Kampar memastikan penataan Pasar Inpres Bangkinang akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan wajah kota yang lebih tertib sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di pusat perdagangan Bangkinang.(Advertorial)