Satpol PP Kampar Intensifkan Patroli Penertiban Pasar Tumpah di Bangkinang

BANGKINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertibkan pedagang pasar tumpah yang berjualan di depan Pasar Ramayana Bangkinang, Jumat (20/2/2026) sore. Penertiban dilakukan melalui patroli penegakan peraturan daerah guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan Satpol PP, terutama menjelang meningkatnya aktivitas perdagangan pasar tumpah Ramadhan.

Menurut Zulfikar, patroli dilaksanakan oleh Regu II Mako Satpol PP Kabupaten Kampar dengan fokus pada pengamanan serta penertiban pedagang yang berjualan di lokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Ia menjelaskan, petugas melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar tidak menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Pedagang diingatkan agar berjualan di lokasi yang telah ditentukan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban,” kata Zulfikar.

Zulfikar menegaskan, fenomena pasar tumpah menjelang Ramadhan merupakan kondisi yang rutin terjadi dan membutuhkan pengawasan agar tidak menimbulkan kemacetan serta gangguan ketertiban di ruang publik.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mengantisipasi kepadatan kendaraan pada sore hari yang menjadi waktu puncak aktivitas masyarakat.

Ia menambahkan, penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik keramaian lainnya di wilayah Kabupaten Kampar.

Dari hasil patroli, Regu II Mako melakukan pengamanan dan penertiban terhadap pedagang pasar tumpah Ramadhan di depan Pasar Ramayana Bangkinang. Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak ditemukan kendala berarti.

Zulfikar mengimbau pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, mematuhi peraturan daerah, serta menjaga kebersihan lingkungan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan nyaman dan tertib.(Advertorial)