KAMPAR – Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp 700 juta, realisasi penerimaan berhasil mencapai lebih dari 100 persen.
Capaian tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Elfauzan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).
Ia mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya optimalisasi yang dilakukan sepanjang tahun.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 retribusi parkir kita melebihi target 100 persen,” ujar Elfauzan.
Menurut dia, peningkatan penerimaan retribusi parkir tidak terlepas dari langkah Dishub Kampar dalam melakukan sosialisasi, monitoring, serta pendataan terhadap potensi parkir yang ada.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran, Dishub juga melakukan pendataan terhadap titik-titik parkir baru yang dinilai memiliki potensi menambah penerimaan daerah.
Selain itu, optimalisasi parkir berlangganan atau abodemen turut dilakukan dengan menyasar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kampar.
“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah pendataan potensi titik parkir baru serta optimalisasi parkir berlangganan kepada perusahaan dalam wilayah Kabupaten Kampar,” jelasnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi indikator positif dalam pengelolaan sektor perparkiran sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga mendorong agar pengelolaan parkir terus ditingkatkan, baik dari sisi pendataan, pengawasan, maupun optimalisasi potensi yang ada, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.
“Capaian ini menjadi tolak ukur bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan parkir agar lebih optimal ke depannya,” tutup Elfauzan.(Advertorial)






