KAMPAR – Upaya menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah mulai digencarkan di Kabupaten Kampar. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan ketenteraman umum.
Operasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan menjelang Ramadhan. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kampar, Fajri, menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dalam suasana yang aman dan kondusif.
“Operasi pekat ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan khusyuk,” ujar Fajri, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, operasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar sejumlah wilayah. Petugas telah bergerak di Jalan Kubang, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang pada 11 Februari 2026. Selanjutnya, kegiatan serupa dilaksanakan di Desa Gading Sari dan Plamboyan, Kecamatan Tapung pada 13 Februari 2026, serta di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar pada 5 Februari 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan daerah. Sasaran operasi meliputi penyakit masyarakat, tempat hiburan yang beroperasi tidak sesuai ketentuan, hingga berbagai aktivitas lain yang dinilai dapat mengganggu ketenteraman warga.
Fajri menjelaskan, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif. Satpol PP Kampar tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tegas tetap akan diambil apabila ditemukan pelanggaran yang nyata terhadap peraturan daerah. Penegakan aturan, kata dia, penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum menjelang bulan suci.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan,” katanya.
Operasi pekat ini akan terus digelar secara bertahap di berbagai wilayah Kabupaten Kampar hingga menjelang awal Ramadhan 1447 H. Pemerintah daerah berharap langkah tersebut mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah.(Advertorial)






