Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Terima Hibah Bus Sekolah dari Pemerintah Pusat

JAKARTA – Komitmen memperluas akses pendidikan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Negara berupa bus sekolah Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, bersama jajaran terkait serta perwakilan instansi pemerintah pusat sebagai pemberi hibah. Penyerahan ini menjadi dasar hukum pemanfaatan bus sekolah oleh pemerintah daerah untuk mendukung layanan transportasi pelajar.

Ahmad Yuzar menegaskan hibah bus sekolah merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan transportasi pendidikan, terutama bagi siswa yang tinggal di wilayah dengan akses terbatas.

Menurutnya, keberadaan bus sekolah tidak hanya memudahkan mobilitas pelajar menuju sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin pemerataan layanan pendidikan.

“Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda, agar mereka dapat bersekolah dengan aman, nyaman, dan tepat waktu,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kampar menilai dukungan transportasi pendidikan berperan penting dalam menekan angka keterlambatan serta potensi putus sekolah akibat kendala jarak dan biaya perjalanan.

Selain itu, pemerintah daerah menyatakan komitmen untuk melakukan pengelolaan, perawatan, dan pemanfaatan armada bus sekolah secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Penandatanganan NPH dan BAST ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Dengan tambahan armada tersebut, pelajar di Kabupaten Kampar diharapkan semakin mudah mengakses sekolah, sehingga mendorong peningkatan partisipasi pendidikan dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju.(ADV)