Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Penyerahan LKPD, Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Pekanbaru – Di tengah tuntutan publik akan tata kelola anggaran yang makin transparan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar kembali menegaskan arah kepemimpinannya. Ia menempatkan transparansi sebagai fondasi pemerintahan, bukan sekadar slogan yang diulang saat momentum tertentu.

Penegasan itu mengemuka ketika ia menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Riau tersebut menjadi panggung penting bagi Yuzar untuk menegaskan komitmen pemerintahannya dalam menjaga akuntabilitas dan disiplin fiskal.

Bagi Yuzar, pengelolaan keuangan daerah bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi pertanggungjawaban moral kepada masyarakat yang mempercayakan anggaran pembangunan kepada pemerintah.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPK Perwakilan Riau Binsar Karyanto, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, Plt Inspektur Muhammad Irsyad, serta Kepala BPKAD Kampar Dendi Zulhairi.

Di hadapan para pemangku kepentingan, Yuzar menekankan bahwa LKPD bukan sekadar dokumen yang harus diselesaikan tepat waktu setiap tahun. Lebih dari itu, laporan tersebut merupakan cermin keterbukaan pemerintah yang bisa dinilai langsung oleh publik.

“Penyerahan LKPD ini bukan kewajiban administratif semata, tapi bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat Kampar. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus betul-betul kembali kepada rakyat,” tegasnya.

Sejak awal memimpin, Yuzar memang memberikan perhatian besar pada pembenahan sistem birokrasi, khususnya dalam penguatan tata kelola keuangan.

Ia memandang transparansi sebagai langkah membangun ulang kepercayaan publik, sesuatu yang sering terkikis oleh rutinitas administrasi dan kerumitan proses pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Yuzar memastikan bahwa Pemkab Kampar siap menghadapi seluruh rangkaian audit BPK dengan keterbukaan penuh. Ia menilai proses pemeriksaan bukan sekadar mencari kekeliruan, tetapi ruang perbaikan bagi pemerintah daerah.

“Kami membuka diri sepenuhnya terhadap proses audit. Pemeriksaan bukan hanya mencari kesalahan, tapi memastikan sistem keuangan daerah terus membaik dan mendukung pembangunan,” ujarnya.

Meski berharap proses audit berjalan optimal, Yuzar menegaskan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan utama. Baginya, kualitas pengelolaan anggaran lebih penting diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“WTP itu penting, tapi jauh lebih penting adalah bagaimana laporan keuangan ini mencerminkan manfaat langsung bagi masyarakat. Anggaran harus berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur,” katanya.

Sikap itu mendapat apresiasi dari Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto. Ia menilai ketepatan waktu Pemkab Kampar dalam menyerahkan LKPD merupakan indikator kuat bahwa pemerintah daerah serius membangun budaya akuntabilitas.

“Kami mengapresiasi Bupati Kampar yang menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini adalah indikator nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Binsar.

Dalam waktu dekat, BPK akan memulai pemeriksaan LKPD Unaudited 2025. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta memberikan dukungan penuh agar proses audit berjalan lancar dan menghasilkan gambaran objektif mengenai kondisi keuangan daerah.

Dengan langkah ini, Ahmad Yuzar kembali menegaskan posisinya sebagai kepala daerah yang mendorong disiplin fiskal dan reformasi birokrasi. Transparansi, baginya, bukan hanya instrumen pengelolaan anggaran, tetapi fondasi untuk mewujudkan Kampar sebagai daerah yang bersih, efektif, dan berkelanjutan.(ADV)