Satpol PP Kampar Perkuat Koordinasi Penanganan Penyakit Masyarakat

KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya penanganan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Kampar.

Langkah ini disampaikan dalam pertemuan bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang melakukan kunjungan kerja ke kantor Satpol PP Kampar, Jumat (6/3/2026).

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, mengatakan koordinasi menjadi faktor penting dalam menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai semakin kompleks.

“Penanganan penyakit masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu keterlibatan banyak pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga unsur pemerintah daerah lainnya,” kata Zulfikar.

Menurut dia, Satpol PP Kampar selama ini mengedepankan kolaborasi dengan berbagai instansi dalam pelaksanaan penertiban maupun pembinaan. Upaya tersebut mencakup patroli rutin, penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum, serta sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat.

Selain itu, pendekatan persuasif juga terus diperkuat guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Edy Bahrein bersama Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga Irwan Bastian turut memaparkan sejumlah program dan strategi yang telah dijalankan oleh Satpol PP Kampar.

Rombongan DPRD Pesisir Selatan yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan. Mereka menilai penguatan koordinasi lintas sektor dapat menjadi kunci dalam menekan angka penyakit masyarakat di daerah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi terbuka dan diakhiri dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol hubungan baik antar daerah.

Melalui penguatan koordinasi ini, Satpol PP Kampar berharap penanganan penyakit masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.(ADV)