Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kampar, Senin (13/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif. Menurutnya, evaluasi dan masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui legislatif. Kami berharap masukan dari dewan yang terhormat menjadi bahan evaluasi untuk pembangunan Kampar yang lebih baik ke depan,” kata Ahmad Yuzar.
Pada rapat tersebut, Ahmad Yuzar memaparkan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kampar selama tahun 2025. Beberapa poin yang disampaikan di antaranya realisasi anggaran daerah, pelaksanaan program strategis, hingga perkembangan indikator pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi bersama unsur pimpinan DPRD lainnya dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Turut hadir mendampingi Bupati Kampar, Wakil Bupati Misharti serta Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah. Hadir pula para kepala OPD, staf ahli, asisten, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Usai penyampaian LKPJ, agenda dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah tersebut. Sejumlah fraksi memberikan apresiasi sekaligus catatan evaluasi terkait pelaksanaan program pembangunan selama 2025.
Menanggapi hal itu, Ahmad Yuzar menegaskan pemerintah daerah siap menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan DPRD, termasuk di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
“Tanggapan dan masukan dari dewan sangat penting bagi kami untuk menyempurnakan program kerja di tahun-tahun mendatang agar lebih tepat sasaran dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kampar juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih mendalam LKPJ Tahun Anggaran 2025. Hasil pembahasan pansus dijadwalkan akan disampaikan pada 20 April 2026.
Rapat berlangsung lancar dan khidmat. Agenda itu sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pembangunan Kabupaten Kampar.(Adv)






