Bangkinang Kota – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, mengatur pola kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan skema work from home (WFH) dan work from office (WFO) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kebijakan tersebut disampaikan Ahmad Yuzar saat memimpin rapat terkait transformasi budaya kerja ASN yang digelar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (6/4). Rapat itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, para staf ahli, asisten Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga pejabat struktural lainnya.
Ahmad Yuzar menjelaskan, pengaturan pola kerja tersebut merupakan bagian dari upaya penyesuaian sistem birokrasi yang lebih fleksibel namun tetap berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, penerapan WFH dan WFO harus disesuaikan dengan karakteristik tugas masing-masing perangkat daerah.
“Setiap OPD memiliki kebutuhan berbeda. Karena itu, penerapan WFH dan WFO harus diatur secara proporsional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Ahmad Yuzar.
Ia menambahkan, kebijakan ini mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, profesional, dan berbasis kinerja.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kampar juga menekankan pentingnya penguatan sistem penilaian kinerja ASN. Ia meminta agar evaluasi kinerja dilakukan secara objektif dan transparan, serta berbasis capaian kerja yang terukur.
“Pola kerja fleksibel harus diiringi dengan sistem penilaian yang jelas, sehingga kinerja ASN tetap bisa dipantau dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sejumlah kepala OPD turut menyampaikan berbagai tantangan dalam implementasi WFH, mulai dari keterbatasan infrastruktur teknologi hingga pengawasan produktivitas pegawai. Menanggapi hal itu, Ahmad Yuzar mendorong peningkatan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung sistem kerja ASN.
Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun rencana teknis penerapan WFH dan WFO sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja. Skema tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan evaluasi berkala.
Ahmad Yuzar menegaskan, pengaturan pola kerja ASN melalui skema WFH dan WFO diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menjaga kualitas layanan publik.
“Yang utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Itu yang menjadi fokus kita,” tutupnya.(ADV)






