Cara Satpol-PP Kampar Jaga Wilayah, 4 Pemuda Dibubarkan di Taman Kota Saat Dini Hari

KAMPAR – Cara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar menjaga wilayah, empat pemuda dibubarkan di Taman Kota saat masih nongkrong hingga dini hari, Selasa (13/05/2025).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Arizon menerangkan peristiwa itu terjadi saat personil Satpol-PP Kampar melaksanakan patroli rutin yang dilaksanakan pukul 22.00 Wib sampai dengan 01.00 Wib.

“Telah dilaksanakan penertiban terhadap 4 orang Pengunjung ditaman kota dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya.

Arizon menyampaikan tindakan pencegahan dilakukan Satpol-PP Kampar dengan melakukan pembinaan dan pembubaran menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Satpol PP Kab. Kampar melakukan himbauan tegas terhadap sekumpulan muda mudi untuk membubarkan diri karna jam sudah menujukan pukul 01.00 wib,” paparnya.

Selain itu, tim patroli Satpol-PP Kampar juga melaksanakan penelusuran ke tempat-tempat yang sunyi diduga menjadi lokasi tindakan pelanggaran.

“Satpol PP Kabupaten Kampar juga melakukan pengecekan terhadap tempat kosong yang diduga ada pelanggaran perda di jembatan seberang ataupun Water Front City,” pungkasnya.(***)