SIAK HULU – Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Zulfikar, menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan menjadi forum strategis bagi Satpol PP untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah.
Hal itu disampaikan Zulfikar saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar di Kantor Camat Siak Hulu, Jumat (30/1/2026).
Menurut Zulfikar, peran Satpol PP tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga terlibat sejak tahap perencanaan pembangunan daerah, terutama dalam mengakomodasi persoalan ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini, kami menerima berbagai usulan masyarakat yang disampaikan melalui kepala desa dan camat. Usulan tersebut menyangkut perizinan perusahaan, pendirian bangunan, hingga keberadaan tempat usaha yang dinilai mengganggu ketertiban umum,” kata Zulfikar.
Ia menjelaskan, seluruh masukan dari masyarakat tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Satpol PP dalam menyusun langkah pengawasan dan penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Musrenbang Kecamatan Kabupaten Kampar Tahun 2026 dilaksanakan selama lima hari dan dibagi ke dalam lima daerah pemilihan. Rangkaian kegiatan dimulai pada Senin (26/1/2026) dan ditutup di Kecamatan Siak Hulu yang meliputi wilayah Siak Hulu dan Perhentian Raja.
Hasil Musrenbang kecamatan ini akan dirangkum dan menjadi bagian dari bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027, khususnya dalam memperkuat aspek ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah di Kabupaten Kampar.(Advertorial)






