Hadiri RDP, Dishub Kabupaten Kampar Fokus Benahi Sistem Perparkiran

KAMPAR – Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Elfauzan, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar di DPRD Kabupaten Kampar, Senin (9/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Elfauzan memaparkan berbagai langkah pembenahan pengelolaan parkir sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kampar.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Agus Risna, dan dihadiri jajaran Dinas Perhubungan Kampar, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Syukri Makmur.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar H Aidil SH MSi berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris Dinas Elfauzan.

Dalam forum tersebut, Elfauzan menjelaskan bahwa pengelolaan perparkiran menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas dan menciptakan ketertiban di ruang publik.

Ia menyampaikan bahwa Dishub Kampar terus melakukan berbagai upaya pembenahan, baik dari sisi penataan lokasi parkir maupun peningkatan sistem pengawasan.

Menurut dia, penataan parkir yang baik akan berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Oleh karena itu, Dishub Kampar berupaya memastikan pengelolaan parkir dilakukan secara tertib, terorganisasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami terus melakukan pembenahan secara bertahap, termasuk memperkuat pengawasan di lapangan dan meningkatkan koordinasi internal, agar pengelolaan parkir berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Elfauzan.

Ia menambahkan, upaya pembenahan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir.

Selain itu, evaluasi terhadap sistem yang berjalan terus dilakukan guna memastikan pengelolaan parkir dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar Agus Risna menegaskan pentingnya pengelolaan parkir yang profesional dan transparan. Ia mengatakan, DPRD memiliki peran dalam melakukan pengawasan guna memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Agus, sektor perparkiran merupakan bagian penting dalam mendukung ketertiban lalu lintas dan pelayanan publik.

Karena itu, ia mendorong Dinas Perhubungan Kampar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan parkir serta memperkuat sistem pengawasan.

“Kami berharap pengelolaan parkir dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Agus juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola perparkiran.

Ia menilai koordinasi yang baik akan membantu mewujudkan sistem pengelolaan parkir yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung dengan pembahasan konstruktif dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan parkir di Kabupaten Kampar.

Dinas Perhubungan Kampar dan Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar sepakat untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola perparkiran yang tertib, transparan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.