KAMPAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh, menyoroti kondisi jembatan penghubung Desa Lubuk Agung dan Desa Ranah Sungai, Kecamatan XIII Koto Kampar, yang rusak dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi jembatan tersebut menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Iib menyayangkan kerusakan jembatan tersebut luput dari penanganan sejak awal. Menurut dia, persoalan infrastruktur dasar seharusnya dapat terpantau melalui sistem perencanaan pembangunan yang telah berjalan, mulai dari tingkat paling bawah hingga pemerintah daerah.
“Kalau berbicara sistem, sebenarnya jalurnya sudah jelas. Mulai dari musrenbang dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten. Unsur RT dan RW juga terlibat, sehingga kondisi di lapangan seharusnya bisa diketahui sejak dini,” kata Iib, Rabu (14/1/2026).
Selain melalui musrenbang, Iib juga menyoroti peran reses DPRD sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi masyarakat. Ia mempertanyakan apakah kerusakan jembatan tersebut pernah disampaikan oleh pemerintah desa atau warga kepada anggota DPRD saat pelaksanaan reses.
“Reses DPRD adalah forum resmi. Wakil rakyat turun langsung ke daerah pemilihan. Kalau jembatan ini sudah rusak sejak lama, seharusnya bisa disampaikan dalam forum tersebut,” ujarnya.
Iib tidak menutup kemungkinan kerusakan jembatan disebabkan faktor kedaruratan, seperti banjir atau bencana alam. Namun, berdasarkan kondisi fisik, ia menilai kerusakan lebih disebabkan faktor usia jembatan yang telah melewati masa pakai.
“Kalau dilihat dari kondisi fisiknya, ini bukan karena bencana alam. Ini karena usia jembatan yang sudah aus. Apalagi, dari keterangan kepala desa, kerusakan ini sudah terjadi lebih dari satu tahun dan sudah dilaporkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Iib menegaskan pihaknya tidak dalam posisi menyalahkan pihak tertentu. Ia menilai persoalan ini perlu ditelusuri agar ke depan tidak kembali terulang.
“Kalau memang sudah dilaporkan tetapi belum ditindaklanjuti, perlu dicari tahu di mana prosesnya tersendat. Ini menjadi koreksi kita bersama,” katanya.
Menurut Iib, yang terpenting saat ini adalah langkah konkret untuk menjamin keselamatan masyarakat. Ia menyebut, jika kondisi jembatan masuk kategori darurat, penanganan dapat dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan memanfaatkan dana kedaruratan. Alternatif lainnya adalah memasukkan perbaikan ke dalam program rutin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Iib juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat dua jembatan di Kabupaten Kampar yang kini menjadi perhatian, termasuk di wilayah Terantang.
Ke depan, Iib mendorong pembenahan manajemen pembangunan daerah agar perencanaan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.
“Perlu dilakukan inventarisasi wilayah yang benar-benar membutuhkan penanganan mendesak. Jangan sampai daerah yang belum darurat justru dibangun, sementara yang sudah darurat terabaikan,” pungkasnya.(Advertorial)






