Kemendikdasmen Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Kampar Ajukan Perbaikan Sekolah

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kampar mengajukan proposal revitalisasi 350 bangunan sekolah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Pengajuan ini menandai langkah awal percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan di daerah pada 2026, di tengah sorotan atas kondisi ruang belajar yang dinilai masih belum memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan.

Audiensi berlangsung di Gedung E lantai 5, Jakarta, pada Jumat, 9 Januari 2026. Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, didampingi Wakil Bupati Kampar sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Kampar, Misharti, menyerahkan dokumen proposal yang memuat data teknis kondisi bangunan satuan pendidikan di 21 kecamatan.

Proposal itu mengusulkan pendanaan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Lingkup revitalisasi mencakup perbaikan struktur ruang kelas, atap, lantai, instalasi listrik, fasilitas sanitasi, serta sarana pendukung pembelajaran.

Pemerintah daerah menyebut sebagian besar bangunan masuk kategori membutuhkan penanganan cepat untuk mengurangi potensi risiko keselamatan siswa.

“Pendidikan adalah prioritas utama kami. Kami berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi usulan revitalisasi 350 bangunan sekolah di Kampar melalui APBN 2026,” kata Ahmad Yuzar dalam audiensi.

Ia menekankan bahwa perbaikan gedung sekolah menjadi bagian dari pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan di daerah.
Yuzar juga menyinggung aspek keamanan bangunan.

“Kami tidak ingin ada anak-anak di Kampar yang belajar di bawah atap yang rapuh. Ini komitmen kami untuk masa depan mereka,” ujar dia setelah menyerahkan proposal.

Wakil Bupati Misharti menyatakan data kerusakan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar bersama tim teknis di lapangan.

“Kami memastikan data kerusakan dan kebutuhan sekolah telah diverifikasi secara akurat agar bantuan tepat sasaran,” kata Misharti.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, menyambut baik langkah proaktif Pemkab Kampar.

Namun ia menegaskan proses telaah akan mengikuti arah kebijakan nasional dan skema bantuan yang tersedia di kementerian.

“Proposal ini akan kami pelajari dan sinkronkan dengan prioritas kebijakan serta skema bantuan infrastruktur pendidikan 2026,” kata Gogot.

Rombongan pemerintah daerah turut didampingi Kepala Disdikpora Kampar Helmi, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Yolanda Sri Rahayu, JFT Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Ade Tirta Zamri, dan sejumlah staf teknis.

Pengajuan ini diharapkan menjadi pijakan untuk mempercepat perbaikan sarana pendidikan di Kabupaten Kampar.

Langkah itu dinilai selaras dengan target peningkatan mutu pembelajaran dan pemerataan infrastruktur pendidikan, yang kerap menjadi sorotan di wilayah-wilayah luar Jawa, termasuk Riau.(Advetorial)