BANGKINANG KOTA – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Aidil, menyebut Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026 sebagai upaya bersama untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Kampar.
Ia menegaskan, operasi ini tak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif dan humanis guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Pernyataan itu disampaikan Aidil usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di halaman Polres Kampar, Senin (2/2/2026).
Apel dipimpin Wakapolres Kampar, Riski Hidayat, dan diikuti personel gabungan dari kepolisian, TNI, serta unsur pemerintah daerah, termasuk jajaran Satpol PP Kabupaten Kampar.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini menjadi momentum untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara,” kata Aidil.
Ia menjelaskan, Dinas Perhubungan akan mendukung penuh pelaksanaan operasi melalui pengawasan dan pengaturan lalu lintas, serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah preventif dan edukatif penting untuk mendorong perubahan perilaku pengguna jalan secara berkelanjutan.
Dalam amanatnya, Riski Hidayat menegaskan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 bertujuan meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas melalui kegiatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara humanis.
“Penindakan akan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi E-TLE Mobile, serta pemberian teguran terhadap pelanggaran yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi eksternal di ruang rapat Mapolres Kampar.
Rapat tersebut membahas teknis pelaksanaan operasi, pembagian peran masing-masing instansi, serta strategi pengawasan di lapangan agar operasi berjalan efektif dan terukur.
Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kampar, Zulfikar, turut hadir bersama jajaran terkait. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan menyasar sembilan prioritas pelanggaran, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm, melawan arus, hingga pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Aidil berharap, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
“Tujuan akhirnya adalah terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kampar,” katanya.(Advertorial)






