Musrenbang RKPD 2027, Plt Kasatpol PP Kampar Siap Dukung Pembangunan Lewat Penegakan Perda

Bangkinang, – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Zulfikar, menyatakan komitmennya untuk mendukung arah pembangunan daerah melalui penguatan penegakan peraturan daerah (perda). Hal itu disampaikan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027.

Forum perencanaan tahunan tersebut digelar di Rumah Dinas Bupati Kampar, Mahligai Bungsu, Bangkinang Kota, Senin (9/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti serta unsur pimpinan DPRD Kampar dan kepala organisasi perangkat daerah.

Zulfikar mengatakan, penegakan perda merupakan instrumen penting dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai fondasi pembangunan. Ia menilai, tanpa kepatuhan terhadap aturan, berbagai program pembangunan berpotensi tidak berjalan optimal.

“Penegakan perda menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan. Kami memastikan ketertiban umum tetap terjaga agar pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan efektif,” ujar Zulfikar.

Menurut dia, Musrenbang RKPD menjadi momentum strategis bagi seluruh perangkat daerah untuk menyelaraskan program kerja dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kampar. Dalam forum tersebut, masing-masing instansi diberi ruang untuk menyampaikan usulan program yang mendukung pembangunan secara terpadu.

Zulfikar menambahkan, Satpol PP akan memperkuat fungsi pengawasan dan penertiban di lapangan, termasuk melalui pendekatan preventif dan persuasif kepada masyarakat. Langkah itu diharapkan mampu menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor.

“Kami juga mendorong sinergi lintas perangkat daerah agar penegakan aturan berjalan seiring dengan program pembangunan yang telah direncanakan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menekankan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus berbasis pada kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan program yang berdampak langsung dan terukur.

“Perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Sinergi dan integrasi program menjadi kunci keberhasilan,” ujar Ahmad Yuzar.

Ia menegaskan, Musrenbang tingkat kabupaten merupakan tahapan krusial dalam menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan. Dengan proses yang partisipatif, pemerintah daerah berharap kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan efektif.

Melalui Musrenbang RKPD 2027, Pemerintah Kabupaten Kampar menargetkan terciptanya perencanaan pembangunan yang lebih terarah, sekaligus mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah secara berkelanjutan.(ADV)