BANGKINANG KOTA, – Seorang penjual nasi bungkus yang beroperasi dengan sistem cash on delivery (COD) pada siang hari selama bulan Ramadan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar di kawasan Taman Kota Bangkinang, Selasa (11/3/2026). Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan makanan di waktu yang dilarang.
Petugas yang tergabung dalam Tim Yustisi Satpol PP Kampar mendapati pelaku berinisial AD tengah menjajakan nasi bungkus kepada pembeli di area taman. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 15 bungkus nasi yang siap dijual.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar, Julhendri, mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kampar Nomor 4008.1/KS/SE/97/2026 tentang pengaturan jam operasional warung makan selama Ramadan.
“Penertiban ini dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat. Saat dilakukan pengecekan di lapangan, benar ditemukan pelaku yang menjual nasi bungkus pada siang hari di Taman Kota Bangkinang,” kata Julhendri.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui menjalankan aktivitas jual beli dengan menggunakan sepeda motor. Nasi bungkus tersebut diambil dari Warung Nasi Mita yang berada di Jalan Agus Salim, Bangkinang Kota.
Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor Satpol PP Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pemilik warung berinisial RK turut dipanggil guna dimintai keterangan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam pemeriksaan, pemilik warung mengakui perbuatannya dan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa selama bulan Ramadan.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus menjaga ketertiban umum selama bulan suci.
“Langkah ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Satpol PP Kampar menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan selama Ramadan, khususnya di ruang-ruang publik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas pelanggaran, guna memastikan suasana tetap kondusif.(ADV)






