BANGKINANG – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Inpres Bangkinang kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar, Kamis (23/4/2026) pagi. Penertiban ini dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus menjaga ketertiban umum di pusat aktivitas masyarakat tersebut.
Petugas dari Regu II Mako diterjunkan ke sejumlah titik rawan, terutama di Jalan Sudirman dan Jalan Datuk Tabano, yang kerap dipadati aktivitas jual beli sejak pagi hari. Di lokasi ini, sejumlah pedagang masih ditemukan memanfaatkan badan jalan untuk menggelar dagangan mereka.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Effendi S.STP, MH, mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah rutin untuk memastikan kawasan pasar tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan.
“Masih ada PKL yang berjualan di badan jalan. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memicu kemacetan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata Yorin.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada para pedagang agar memindahkan lapaknya ke lokasi yang telah disediakan. Selain itu, pedagang juga diingatkan untuk menjaga kebersihan serta ketertiban lingkungan pasar.
Yorin menegaskan, Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga berupaya membangun kesadaran bersama agar aktivitas ekonomi dapat berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Namun, jika imbauan tidak diindahkan, tentu akan ada langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di kawasan yang dinilai rawan pelanggaran. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Sejumlah pedagang mengaku memahami langkah yang dilakukan petugas, meski berharap adanya penataan yang lebih baik agar mereka tetap dapat berjualan tanpa harus melanggar aturan.
Dengan penertiban ini, Satpol PP Kampar berharap kawasan Pasar Inpres Bangkinang dapat lebih tertata, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.(Adv)






