Satpol PP Kampar Edukasi Remaja Soal Bahaya Kebut-Kebutan

Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan peraturan daerah (Perda) di sejumlah titik rawan pelanggaran ketertiban umum, Jumat (30/1/2026) sore. Dalam kegiatan tersebut, petugas menegur sejumlah remaja yang kedapatan duduk di depan gerbang Komplek Kantor Bupati Kampar.

Patroli yang berlangsung pukul 16.30 hingga 18.00 WIB itu menyasar kawasan Gerbang Komplek Kantor Bupati, Balai Adat, serta seputaran Jalan Lingkar. Kegiatan dilaksanakan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako Satpol PP Kampar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari implementasi tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Patroli rutin ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di kawasan perkantoran dan fasilitas umum,” ujar Zulfikar dalam keterangannya.

Saat patroli, petugas mendapati sekelompok muda-mudi duduk di depan gerbang kantor bupati. Keberadaan mereka dinilai dapat menghambat akses keluar-masuk kendaraan dinas maupun masyarakat yang memiliki keperluan di lingkungan perkantoran.

Petugas kemudian memberikan teguran secara persuasif dan meminta mereka untuk membubarkan diri. Selain itu, regu patroli juga memberikan edukasi kepada sejumlah remaja yang berkendara dengan kecepatan tinggi di sekitar Jalan Lingkar.

“Kami mengimbau agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan karena berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Zulfikar.

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan Satpol PP lebih mengedepankan langkah preventif dan edukatif dibandingkan tindakan represif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan kendala berarti.

Satpol PP Kabupaten Kampar memastikan patroli penegakan Perda akan terus digelar secara berkala guna menciptakan suasana yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kampar.(Advertorial)