Satpol PP Kampar Lakukan Patroli Rutin di Bangkinang Kota, Temukan Pelanggaran Ketertiban Umum

KAMPAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Bangkinang Kota, Kamis (15/1/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Patroli berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik strategis, antara lain Balai Adat, Tugu Batu Hitam, serta kawasan seputaran Bangkinang Kota. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Regu I Markas Komando Satpol PP Kabupaten Kampar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari implementasi Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Patroli kami lakukan secara rutin, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran ketertiban umum,” ujar Zulfikar, Kamis.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang masih mengenakan seragam sekolah berkeliaran di ruang publik. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan teguran lisan serta edukasi.

“Petugas mengingatkan agar tidak berduaan di tempat umum dan meminta yang bersangkutan untuk segera membubarkan diri,” katanya.

Zulfikar menambahkan, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala di lapangan. Satpol PP Kabupaten Kampar akan terus mengintensifkan patroli sebagai upaya preventif guna menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Kampar.(Advertorial)