Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum (tibumtranmas) di Bangkinang Kota melalui patroli malam hingga dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari.
Patroli digelar pada Jumat (24/4/2026) hingga Sabtu (25/4/2026) mulai pukul 22.30 WIB sampai 02.30 WIB. Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako Satpol PP Kampar diterjunkan untuk memantau sejumlah lokasi strategis, di antaranya Lapangan Pelajar, Jalan Lingkar, dan Lapangan Merdeka.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Effendi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Kami menyisir titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran, terutama pada malam hari. Tujuannya untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga dan masyarakat merasa aman saat beraktivitas,” ujar Yorin.
Dalam patroli itu, petugas menemukan sepasang muda-mudi yang diduga bukan muhrim di area taman samping Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang sekitar pukul 01.20 WIB. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Yorin menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar norma sosial maupun aturan daerah. Ia menegaskan pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan pembinaan secara persuasif.
Selama kegiatan berlangsung, kondisi di lapangan terpantau relatif aman tanpa kendala berarti. Satpol PP Kampar memastikan patroli akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada malam akhir pekan, guna meningkatkan pengawasan di ruang publik.
“Masyarakat kami imbau untuk mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan,” tutupnya.(Adv)






