Wakil Bupati Kampar Misharti Tegaskan Tidak Ada Lagi Kebuntuan Pembangunan di Kawasan Hutan Lindung

Bangkinang Kota – Menyikapi pemberitaan terkait kondisi SDN 008 kelas jauh di Rimba Baling yang terhambat pembangunan akibat status kawasan hutan lindung, Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan bagian dari masalah yang lebih luas, yakni kebuntuan pembangunan infrastruktur dasar di sejumlah wilayah yang berada dalam kawasan kehutanan.

Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyatakan bahwa kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan, karena telah berdampak langsung terhadap hak dasar masyarakat, mulai dari pendidikan hingga akses ekonomi seperti jalan usaha tani dan konektivitas antar desa.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada pelayanan dasar masyarakat yang terhenti hanya karena kita tidak mampu menemukan solusi. Aturan tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bekerja. Justru di situlah tanggung jawab pemerintah diuji,” tegas Misharti.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan hukum, termasuk dalam kawasan hutan lindung. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih progresif, terintegrasi, dan berani dalam mencari jalan keluar.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Kampar akan menetapkan persoalan SDN 008 Rimba Baling sebagai kasus prioritas, sekaligus pintu masuk untuk menyelesaikan berbagai persoalan serupa yang selama ini terhambat, termasuk pembangunan jalan usaha tani dan akses penghubung antar desa.

Wakil Bupati menegaskan bahwa penanganan ini akan dilakukan melalui tim terpadu lintas perangkat daerah di bawah koordinasi langsung pimpinan daerah, dengan melibatkan dinas teknis serta bagian hukum untuk memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Bersama Bupati, saya akan pimpin langsung penyelesaian ini. Tidak boleh ada lagi ego sektoral. Semua perangkat daerah harus bergerak dalam satu komando, dengan satu tujuan, menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Kampar juga akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap wilayah-wilayah yang mengalami kendala pembangunan akibat tumpang tindih regulasi, sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengkaji berbagai skema yang dimungkinkan dalam ketentuan perundang-undangan, agar pembangunan tetap dapat dilakukan secara terbatas dan bertanggung jawab tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Menjaga hutan itu penting, tetapi memastikan masyarakat tidak terisolasi juga sama pentingnya. Tugas kita adalah memastikan keduanya berjalan beriringan, bukan saling meniadakan,” tutup Misharti.(ADV)